Rabu, 14 Mei 2014

surat kuasa




SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini :

DRA. ONNY SIREGAR, MM., beralamat di BSD Sektor XIV-6 Blok PB/10 A RT 005/RW 008, Kel. Rawa Mekar Jaya, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, pemilik Kartu Tanda Penduduk No: 3219052023.0578499. Selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Kuasa” ;

Dengan ini memberi Kuasa dengan Hak Subtitusi dan Hak Retensi kepada :

DR. ELEONORA MONIUNG, SH., MH.
ALBERT ADRIATICO SINAY, SH.
REGEN SILALAHI, SH,MH

Para Advokat pada Kantor ELEONORA, SINAY & ASSOCIATES yang beralamat di Gedung Ariobimo Sentral lt. 4, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X – 2 No. 5 Jakarta Selatan 12950, baik secara bersama-sama maupun masing-masing sendiri. Selanjutnya disebut “Penerima Kuasa”.

KHUSUS

Selanjutnya Penerima Kuasa bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa berkenaan dengan segala permasalahan hukum baik secara perdata maupun pidana yang timbul berkaitan dengan pelaksanaan struktur organisasi perseroan PT. ANUGRAH KARYA BERKAT, pengunduran diri Pemberi Kuasa dan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham pada perseroan yang dimaksud.

Untuk itu Penerima Kuasa berhak menghadap kepada seluruh anggota Direksi perseroan maupun Kuasa Hukum yang bersangkutan, menghadap Notaris yang berwenang, menghadap Institusi-Institusi Pemerintahan maupun Swasta yang berwenang, membuat, menandatangani dan mengajukan surat-surat, menerima surat-surat, dan dapat melakukan segala sesuatu yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan pemberian kuasa ini yang selalu mengacu kepada hukum dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.

Surat Kuasa ini berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak ditandatangani oleh Pemberi Kuasa maupun Penerima Kuasa dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.


            PEMBERI KUASA,                                         PENERIMA KUASA,





            DRA. ONNY SIREGAR, MM.                         DR. ELEONORA MONIUNG, SH., MH.

                                                                                    ALBERT ADRIATICO SINAY, SH.

                                                                                    REGEN SILALAHI, SH, MH