Selasa, 25 Agustus 2015

cerita hot mesum mahasiswi

cerita mesum hot tante bugil

cerita hot dengan ABG muda

cerita selepas pulang sekolah ku bercinta


cerita pemerkosaan yang ku nikmati

Pembunuh Akseyna Terkuak, Pelakunya "Agak Rusak" Tapi Bukan Psikopat

Kapolda Metro: Ada Perkembangan Baru Kasus Akseyna


 
  Polisi kembali menemukan bukti baru atas kasus dugaan pembunuhan yang dialami Mahasiswa Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UI, Akseyna Ahad Dori. Temuan ini, sekaligus menambah daftar perkembangan atas kasus tersebut.

"Ada beberapa bukti perkembangan, tetapi tidak bisa saya sebutkan dulu," kata Kepala Polisi Daerah Metro Jaya, Inspektur Jendral Tito Karnavian dalam kunjungannya ke Mapolresta Depok, Rabu 19 Agustus 2015.

Ketika disinggung lebih jauh, Tito tidak bisa memberikan komentar secara mendetail. Dia beralasan, kasus itu masih dalam penanganan lebih lanjut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro.

"Yang jelas, kasus ini masih dalam penyelidikan, dan kita masih menunggu hasil finalnya," kata dia.

Seperti diketahui, kasus misteri kematian mahasiswa asal Yogyakarta itu terbilang cukup alot. Meski yakin ini adalah kasus pembunuhan, namun polisi tampak sangat berhati-hati dalam menentukan tersangkanya.

Jakarta - Keluarga Akseyna Ahad Dori alias Ace menduga tersangka pembunuh mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia itu bukan dilakukan oleh satu orang, melainkan sejumlah orang. "Ace berpostur tinggi-besar dan susah untuk ditaklukkan oleh satu orang," kata Kolonel Sus Mardoto, ayah Akseyna, lewat sambungan telepon kepada Tempo , Kamis, 4 Juni 2015. Mardoto berujar, anaknya memiliki tinggi sekitar 175 sentimeter dengan badan kekar, sehingga untuk mengalahkan Ace perlu beberapa orang. Dia mencurigai pembunuh anaknya orang yang dekat dan mengenal korban. Apalagi, berdasarkan fakta dari polisi, untuk menyeret Ace ke Danau Kenanga di kompleks Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, diperlukan tenaga yang lebih besar ketimbang bobot Ace. (Baca: MISTERI AKSEYNA UI: Dua Jejak Ditinggalkan Sang Pembunuh ) Berdasarkan analisis keluarga, ucap Mardoto, kematian Ace kemungkinan bersifat kejahatan tingkat tinggi atau high crime. Indikasi kejahatan tinggi ini lantaran ditemukan adanya rekayasa surat wasiat dan adanya tindak kekerasan fisik. Namun Mardoto menyerahkan kasus ini kepada polisi. Sebelumnya, polisi meyakini Akseyna kemungkinan ditenggelamkan dalam keadaan tidak sadar ke Danau Kenanga. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti menuturkan ada dua bukti yang menunjukkan adanya pembunuhan. (Baca: MISTERI KASUS AKSEYNA: Kenapa UI Terkesan Menutup Diri? ) "Ujung belakang sepatunya rusak," ucap Khrisna di kantornya, Kamis, 4 Juni 2015. Kerusakan tersebut, kata Khrisna, diduga terjadi karena Akseyna diseret saat dibawa ke dekat Danau Kenanga. Lalu korban ditenggelamkan pelaku ke danau. Bukti kedua, menurut Khrisna, luka lebam yang ada di wajahnya. "Luka ini diduga akibat penganiayaan," tuturnya. Untuk memastikan hal itu, Khrisna mengaku pihaknya masih melakukan penyidikan dengan membentuk tim satuan tugas khusus guna memecahkan misteri tewasnya mahasiswaAce. Tim ini terdiri atas Satuan Reserse Kriminal Polres Depok dan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Kami sedang mengerucut ke pelakunya," katanya. (Baca juga: Kasus Akseyna UI: Misteri Jibril dan 5 Orang di Kamar Ace ) Sudah lebih dari dua bulan sejak jenazah Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga pada 26 Maret 2015. Sempat muncul dugaan bahwa mahasiswa itu bunuh diri, karena ditemukan surat wasiat di kamarnya. Namun belakangan, polisi menemukan bukti-bukti lain yang mengerucut pada dugaan pembunuhan

Pakar Kriminologi yang juga Guru Besar FISIP Universitas Indonesia (UI) Adrianus Melialamengatakan, pembunuh Akseyna Ahad Dori (18) alias Ace, dalam pengawasan polisi. Ace adalah mahasiswa UI yang tewas mengambang di Danau Kenanga UI Depok.
Menurut Adrianus, pelaku memiliki pemikiran dan perilaku agak menyimpang atau di luar kebiasaan orang pada umumnya, dalam arti negatif. Adrianus menyebut pelaku dengan sebutan 'agak rusak'.
"Orangnya sudah agak rusak, tapi bukan psikopat atau pembunuh berdarah dingin lainnya. Dia orang biasa yang lebih merasa nyaman karena berada di dalam kelompoknya," kata Adrianus, kepada Warta Kota, Rabu (29/7/2015).
Menurut Adrianus saat ini pelaku berada dalam comfort zone atau zona nyaman. Karenanya, kata Adrianus, pelaku merasa sangat terlindungi secara moril saat berada di kelompoknya, walau secara sadar terkait dalam kasus ini.
"Keberadaan dia di kelompoknya sangat membantu dia terhindar dari kasus ini. Secara moril dia sangat aman sehingga merasa nyaman di kelompoknya," kata Adrianus.
Apalagi kata dia polisi masih berkutat mencari barang bukti atau alat bukti utama, sekalipun penyelidikan atas siapa pembunuhAkseyna sudah mengarah ke seseorang.
"Ini yang membuat pengungkapan kasus cukup lama. Saya merasa pendalaman polisi sudah sampai titik akhir," kata Adrianus.

Senin, 24 Agustus 2015

analisa KENAPA RUPIAH SULIT MENGUAT? sebuah analisa

 



Memang banyak beragam masalah saat rupiah melemah, mulai dari importer yang kesulitan mencari dollar, barang impor yang naik harganya, sehingga memiliki pengaruh signifikan di dalam negeri. Namun sebagai penganut pasar bebas, memang apapun bebas diperdagangkan. Demikian pula rupiah yang bisa diperdagangkan dimanapun berada, pasarnya yang kecil mudah dimainkan oleh para spekulan.

Memang banyak faktor yang membuat rupiah sulit menguat, seperti neraca perdagangan yang defisit, banyaknya hutang jatuh tempo yang bersamaan, adalah sekian hal yang begitu menekan rupiah. Keadaan ini juga dimanfaatkan para spekulan yang lebih melihat faktor ekonomis, demi meraih keuntungan. Tidak peduli efek buruknya bagi pihak lain, begitulah pemilik uang akan mengalir mencari tempatnya yang kondusif untuk berinvestasi maupun berdagang.

Memang system birokrasi yang buruk, iklim investasi yang kurang kondusif mempengaruhi buruknya nasib rupiah. Memang buat apa menyalahkan para spekulan, para investor, negara tetangga atas pelemahan rupiah ini, lebih baik belajar menata system birokrasi dan iklim investasi yang kondusif. Mereka pasti akan memilih rupiah bila memang menguntungkan bagi mereka.

Rupiah memang tidak begitu menarik

Banyak yang parkir dollarnya di luar negeri dengan alasan untuk keperluan transaksi di perusahaan. Padahal memang uang tersebut didiversifikasi untuk usaha lainnya di negara tetangga yang lebih kondusif system investasinya. Lalu buat apa pula mencari dollar di luar negeri, padahal di dalam negeri tersedia. Ini tentunya menyangkut system perdagangan yang lebih awal, lebih fleksibel di negara tetangga.

Namun pengaruhnya sangat signifikan dan membuat rupiah tidak begitu menarik. Ya begitulah bisnis, bila dollar di luar lebih murah, maka banyak yang ramai-ramai membelinya disana. Sistem perdagangan yang fair, efisiensi, adalah sekian hal yang membuat banyak investor lebih melonggok keluar sehingga rupiah menjadi tidak menarik. Bila tidak menarik, selamanya tidak akan pernah menguat, kecuali utang yang banyak pasti rupiah menguat.

Iklim investasi yang tidak menarik

Investor memang pinginnya untung saat berinvestasi, dan tidak mau disibukan dengan hal yang sering di luar urusan bisnis. Pungutan liar, ribetnya birokrasi, adalah sebagian faktor utama yang tidak pernah diperbaiki. Semuanya dianggap sepele, padahal saat survey terhadap beberapa eksekutif memang hal ini yang paling dikeluhkan.

Selama investasi tidak kondusif, maka akan sulit dollar membanjiri negeri ini. Selamanya pula rupiah tidak akan menguat, bahkan para investor yang ikut tenderpun tahu bahwa sang birokrat lebih menyukai dollar dibandingkan rupiah. Bila mental birokrasi, korupsi tak pernah diperbaiki maka hanya menunggu waktu rupiah akan semakin melemah.

Pertumbuhan ekonomi konsumtif

Memang outlook terlihat bagus di mata pengambil kebijakan, namun pertumbuhan yang berasal dari ekonomi konsumtif tidak akan pernah menguatkan fundamental ekonomi. Boleh dibilang bisa menjadi penghalang bagi penguatan rupiah, jadi semacam buble yang besar tapi sangat rapuh dan mudah hancur. Begitulah ekonomi yang tumbuh akibat konsumsi penduduk yang besar, hanya menguntungkan sesaat tapi tidak selamanya bertahan.

Saat rupiah melemah begitu mudah pertumbuhan akan terkoreksi secara tajam, karena daya beli turun. Begitu banyak yang jatuh miskin karena memang berada di lingkaran konsumtif. Bila system investasi tidak pernah diperbaiki akan selamanya hanya bisa mengekspor bahan mentah dan mengimpor barang jadi yang jauh lebih mahal, maka selamanya rupiah tidak akan menguat.  

Pelemahan Rupiah: Sebab dan Solusinya

Oleh : M. Ishak (Lajnah Maslahiyyah DPP HTI)

Nilai tukar rupiah dalam beberapa pekan mengalami depresiasi  yang cukup tajam terhadap dollar hingga mendekati Rp 12 ribu per dollar. Pelemahan tersebut juga dialami oleh beberapa mata uang Asia  seperti Rupee India, Ringgit Malaysia dan Peso Filipina dengan tingkat pelemahan yang bervariasi. Sebagaimana dimaklumi, nilai mata uang akan mata uang suatu negara terhadap dollar akan merosot jika penawaran (penjualan) mata uang tersebut meningkat. Sebaliknya, permintaan yang tinggi terhadap mata uang tersebut membuat nilainya meningkat.
Dampak dari pelemahan nilai tukar rupiah menyebabkan harga barang-barang impor menjadi lebih mahal. Barang konsumsi seperti pangan dan elektronik misalnya, mengalami kenaikan harga yang signifikan. Beban industri yang bergantung pada bahan baku dan barang modal impor seperti industri farmasi dan tekstil, juga semakin berat. Agar tetap untung mereka terpaksa menaikkan harga jual produk mereka. Inilah yang disebut dengan imported inflation, inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga barang impor.
Bukan itu saja, pelemahan Rupiah juga berimbas pada peningkatan beban utang luar negeri baik swasta maupun pemerintah. Di sisi lain, nilai inflasi yang meningkat pasca penaikan BBM oleh Pemerintah membuat investor khususnya di sektor finansial cenderung khawatir akan kondisi makro ekonomi Indonesia.  Tingginya ekspektasi inflasi tersebut  membuat suku bunga (yield) obligasi pemerintah naik tajam. untuk obligasi tenor 10 tahun misalnya, naik hingga tiga persen dalam dua bulan terakhir. Akibatnya, beban APBN semakin berat akibat sebagian besar pembiayaan defisit ditutupi dengan utang khususnya melalui penerbitan obligasi.
Faktor lain yang membuat rupiah terus tertekan  adalah neraca perdagangan yang terus mengalami defisit dalam beberapa kuartal terakhir. Salah satu penyumbang defisit tersebut, adalah nilai impor minyak mentah dan BBM jauh melampaui ekspor komoditas tersebut. Konsumsi minyak domestik yang terus melejit, tidak diimbagi dengan peningkatan kapasitas produksi baik lifting maupun pengilangan. Kapasitas produksi kilang Pertamina misalnya, dibiarkan stagnan pada level 1,2 juta barel perhari. Padahal Singapura dan Thailand saja yang konsumsi BBM-nya lebih rendah dan bukan penghasil minyak, memiliki kapasitas kilang yang jauh lebih besar dibandingkan Indonesia. Akibatnya sebagian produksi dalam negeri yang tidak diserap oleh Pertamina kemudian diekspor melalui tender oleh SKK Migas yang belakangan ditengarai banyak permainan kotor.
Selain minyak, ketergantungan terhadap impor non migas khususnya bahan baku dan penolong industry juga sangat  tinggi. Perkembangan industri konsumsi di Negara ini cukup tinggi.Sayangnya industri pendukung khususnya barang modal dan bahan bakunya lebih banyak diimpor. Sebagai contoh, kebanyakan mesin dan bahan baku industri tekstil Indonesia lebih banyak diimpor dari China. Dengan adanya liberalisasi perdagangan, ketergantungan terhadap barang-barang dari negara yang industrinya telah maju, semakin tinggi.
Di sisi lain, daya saing industri domestic menghadapi berbagai pelemahan internal yang sistematis. Pelemahan tersebut antara lain mahalnya biaya produksi akibat kenaikan biaya energi. Tahun ini saja tiga sumber energy yaitu listrik, BBM dan gas yang harganya dikendalikan pemerintah dinaikkan secara bersamaan. Padahal sejumlah industri sangat sensitif terhadap perubahan harga energi tersebut seperti industri petrokimia dan industri keramik.  Rencana kenaikan gas rata-rata 40 persen tahun ini tentu ‘menyayat hati’ kalangan industri. Pasalnya, selain supply untuk mereka selalu kurang akibat lebih dominanya porsi untuk ekspor, kontrak-kontrak penjualan gas bernilai ‘miring’ seperti penjualan gas ke Fujian, hingga kini belum mengalami penyesuaian.
Selain itu, sebagai dampak kenaikan BI rate, suku bunga kredit yang selama ini masih cukup tinggi di kawasan ASEAN, akan menjadi semakin mahal bagi para pelaku ekonomi.  Hal lainnya, diperkirakan tuntutan kenaikan upah akan kembali dilancarkan oleh buruh. Sebagaimana diketahui, kenaikan inflasi membuat Komponen Hidup Layak (KHL) yang menjadi dasar penetapan UMP dipastikan akan mengalami kenaikan. Tumpukan beban-beban tersebut akhirnya membuat daya saing ekspor Indonesia tertekan. Padahal bagi Indonesia,  selain sebagai sumber devisa, kontribusi ekspor terhadap peningkatan pendapatan nasional dan juga penyerapan tenaga kerja sungguh sangat besar.
Berbagai cara ditempuh Pemerintah untuk mengembalikan kestabilan rupiah baik melalui kebijakan fiscal dan moneter. Dari sisi fiscal pemerintah telah mengeluarkan sejumlah paket kebijakan untuk meningkatkan ekspor dan menekan impor. Demikian pula dari sisi moneter, Bank Indonesia juga telah menaikkan BI rate, yang menjadi acuan suku bunga perbankan. Sayangnya solusi-solusi tersebut hanya bersifat temporal dan tidak menyentuh akar masalahya yang sesungguhnya. Adapun akar masalah tersebut yaitu:
Pertama, Indonesia tidak memiliki visi untuk menjadi Negara industri yang tangguh. Bahkan perhatian utama Pemerintah adalah sekedar mendorong surplus perdagangan dengan berupaya meningkatkan ekspor dan mengurangi impor tanpa melihat kualitas barang yang diperdangkan. Sebagian besar ekspor unggulan Indonesia  terbatas pada komoditas SDA seperti migas, mineral dan minyak sawit  ataupun industri konsumsi seperti tekstil. Di sisi lain, Indonesia amat bergantung pada barang-barang modal yang padat teknologi dan modal. Bahkan akibat gencarnya Pemerintah melakukan liberalisasi perdagangan, Indonesia menjadi pasar yang empuk bagi negara-negara lain termasuk pada barang-barang konsumsi seperti pangan. Akibatnya, devisa yang dikeluarkan untuk memproduksi barang-barang tersebut menjadi sangat besar.
Kedua, kebijakan moneter untuk untuk menstabilkan rupiah dengan menaikkan suku bunga justru semakin membebani perekonomian dan hanya menguntungkan para pemilik modal. Ini karena pembiayaan kegiatan ekonomi skala besar-menengah di negara ini sebagian besar sumber bersumber dari perbankan ribawi. Dengan menaikkan BI rate, suku bunga kredit juga akan ikut terkerek naik sehingga beban pinjaman kreditor meningkat. Bahkan tidak sedikit dari mereka terpaksa merelakan asetnya, karena tak lagi sanggup membayar cicilan utangnya.  Di sisi lain, deposan yang memiliki dana melimpah lebih memilih untuk menyimpan dana mereka di perbankan ketimbang berinvestasi di sector riil. Bahkan perbankan yang mengelola dana-dana tersebut, selain menggelontorkan likuiditas mereka di sektor riil juga diberi keleluasaan untuk berinvestasi di sektor finansial seperti SUN dan SBI yang bunganya dibiayai oleh Pemerintah.
Ketiga, eksistensi pasar modal yang ditopang oleh liberalisasi sector financial membuat aliran dana investasi yang sebagian bersifat spekulatif dengan mudah masuk dan keluar tanpa rintangan berarti. Jika  para investor melihat kondisi dan prospek investasi di negara ini menguntungkan maka dengan mudah mereka masuk sehingga nilai tukar menguat dan bursa saham ‘menghijau’ dan demikian pula sebaliknya. Bahkan untuk menarik keuntungan, mereka dapat menggiring situasi di pasar modal khususnya di negara-negara berkembang. Bahkan di negara maju sekalipun, berbagai trik dilancarkan untuk meraup untung besar. Kasus  mutakhir misalnya, pengakuan JP Morgan yang memanipulasi harga minyak pasar di pasar berjangka sehingga melambung pada tahun 2011 dan Barclay yang memanipulasi suku bunga LIBOR.
Keempat, mata uang Rupiah termasuk dollar adalah mata uang kertas yang tidak dijamin oleh komoditas yang bernilai (fiat money). Dengan demikian, mata uang ini dengan mudah dapat diproduksi oleh otoritas moneter suatu negara. Inilah yang dilakukan oleh The Fed, bank sentral AS untuk menyelamatkan ekonomi negara terbesar di dunia tersebut dari keruntuhan akibat krisis tahun 2008. Besarnya kendali AS atas pasokan dolar membuat inflasi menjadi tak terkendali dan telah menyebabkan mata uang negara-negara lain khususnya di negara-negara berkembang yang bergantung pada dollar dan menjadi tidak stabil. Padahal, nilai tukar yang tidak stabil sangat merugikan. Sekedar contoh, PLN pada tahun 2012 mengalami rugi selisih sebesar Rp5,9 triliun akibat pelemahan Rupiah  sehingga utang-utangnya dalam bentuk dollar mengalami kenaikan.

Kembali Kepada Islam
Krisis nilai tukar Rupiah sebagaimana halnya mata uang lain di dunia, telah menjadi pemandangan biasa dalam sistem keuangan saat ini. Meskipun terbukti banyak dikeluhkan dan merugikan, namun sistem ini tetap dipertahankan. Padahal, masalah tersebut tentu saja tidak perlu terjadi jika perekonomian negara ini dan juga negara-negara lainnya menanggalkan sistem Kapitalisme dan beralih pada sistem Islam di bawah naungan negara Khilafah Islam. Hal ini karena, riba, legalisasi Perseroan Terbatas dan turunannya seperti saham dan pasar modal serta mata uang kertas tanpa jaminan komoditas berharga seperti emas dan perak tidak akan ditemukan dalam sistem tersebut. Selain itu, negara berkewajiban untuk menjadi negara industri yang kuat agar tidak dapat dikuasai dan didikte oleh negara lain atau otoritas lainnya.
Adapun riba yang merupakan biang bencana dalam sistem ekonomi kapitalis dan sistem  lainnya telah diharamkan oleh Islam secara mutlak, berapa pun persentasenya dan apapun istilahnya. Harta yang diperoleh dari riba adalah harta yang haram untuk dimanfaatkan. Allah SWT bahkan mengumumkan perang terhadap para pemakan riba. Allah SWT berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian (memang) orang-orang yang beriman. Maka jika kalian tidak   mengerjakan (meninggalkan   sisa   riba)   maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian. Dan jika kalian bertaubat (dari pengambilan riba) maka   bagi   kalian   pokok   harta   kalian.   Kalian   tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya.” (QS. Al Baqarah : 278-279)
Sementara itu, pasar modal yang memperdagangkan saham dan derivasinya juga tidak akan ditemukan di dalam Islam. Pasalnya Perseroan Terbatas yang modalnya diperoleh dengna penerbitan saham yang kemudian dapat dijual dipasar Modal  juga bertentangan dengan Islam. Ini karena aqad dalam PT sendiri bertentangan dengan aqad syirkah yang telah ditetapkan oleh Islam.  hal tersebut antara lain: Islam mengharuskan adanya kesepakatan (ijab dan qabul) dari dua orang atau lebih untuk melakukan kegiatan bisnis, dimana salah satu atau keduanya harus ada yang bertindak sebagai pelaku usaha. Pendapatan dari masing-masing pihak termasuk pelaku usaha adalah berdasarkan persentase dari keuntungan usaha. Ini berbeda dengan pendirian PT, dimana pihak yang terlibat hanyalah pihak pemilik modal yang masing-masing menyetorkan modal mereka. Sementara pihak yang menjalankan usahanya diserahkan kepada direktur yang diangkat dan digaji dengan nominal tertentu dan bukan berdasarkan persentase keuntungan dan kerugian usaha. Ia juga dapat diberhentikan jika mayoritas pemilik modal menghendakinya yang dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dengan demikian, PT telah cacat sejak aqadnya.
Selain itu, Islam menetapkan bahwa pengelola usaha dalam sebuah syirkah merupakan orang pribadi yang terikat pada hukum syara. Dengan demikian, ia bertanggung jawab atas setiap tindakan yang ia lakukan termasuk kewajiban dalam pembayaran utang. Ini berbeda dengan PT yang berbentuk badan hukum dan hartanya dipisahkan dari harta pemilik modal dan pengelola. Dengan demikian, jika perusahaan mengalami pailit dan meninggalkan hutang dan kewajiban lain seperti pembayaran gaji karyawan, maka utang tersebut hanya dibayarkan dari aset yang tersisa dari perusahaan tersebut cukup atau tidak. Dengan demikian, pemilik modal dan dewan direksi, meski memiliki harta yang berlimpah sekalipun–tidak berkewajiban membayar sisa kewajiban tersebut. Ketentuan ini, jelas bertentangan dengan Islam yang mewajibkan untuk menunaikan hak oran lain tanpa boleh dikurangi sedikit pun. Rasulullah SAW bersabda:  “Perbuatan   orang   kaya   menunda-nunda   pembayaran utangnya adalah suatu kezhaliman.” (HR. Bukhari). Jika menunda-nunda pembayaran utang saja sudah merupakan kezhaliman, lalu bagaimana pula kalau melalaikan hak dan tidak membayar utang? Jelas kezhalimannya lebih besar dan azabnya lebih keras. Dengan demikian pihak yang berserikat wajib membayar seluruh kewajiban mereka termasuk dari harta pribadi mereka.

Adapun mengenai   sistem   uang   kertas  (fiat money) yang tidak dijamin oleh emas dan perak, juga tidak akan ditemui dalam sistem Islam. Pasalnya, Rasulullah SAW telah membenarkan umatnya bermuamalah dengan  dinar  dan  dirham –yakni  standar  logam  mulia–dan menetapkannya sebagai satu-satunya standar uang yang dipakai untuk menilai harga barang dan jasa. Bahkan standar emas dan perak merupakan standar mata uang dunia hingga sebelum pecah Perang Dunia I. Setelah itu, standar emas dan perak kembali diberlakukan secara parsial. Kemudian pada tanggal 15 Juli 1971, AS sistem Bretton Woods yang menetapkan bahwa dolar harus ditopang dengan jaminan emas dan mempunyai harga yang tetap. Setelah itu, dolar dan mata uang lainnya tidak lagi dijamin oleh emas dan perak sehingga tidak memiliki kekautan intrinsik. Legitimasi mata uang tersebut sepenuhnya bersandar pada undang-undang belaka. Wallahu a’lam bishawab

Kamis, 13 November 2014

Daftar Susunan Nama Menteri Kabinet Kerja Jokowi




Daftar Nama Menteri Kabinet Kerja Presiden Jokowi 2014-2019

Kabinet Kerja Jokowi JK 2014


"Pengumuman ini lebih cepat delapan hari dari batas maksimal yang diamanatkan oleh Undang-Undang Kementerian Negara," kata Jokowi sebelum membacakan nama-nama menteri itu. Berikut ini susunan Kabinet Kerja Presiden Jokowi-Jusuf Kalla periode 2014-2019.

Berikut adalah daftar nama 34 menteri kabinet kerja Presiden Joko Widodo 2014-2019 yaitu :
  1. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
  2. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas: Andrinof Chaniago
  3. Menteri Koordinator Kemaritiman : Indroyono Soesilo
  4. Menteri Koordinator Politik Hukum Dan Keamanan : Tedjo Edy Purdjianto
  5. Menteri Koordinator Perekonomian : Sofyan Djalil
  6. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan : Puan Maharani
  7. Menteri Perhubungan : Ignatius Jonan
  8. Menteri Kelautan dan Perikanan : Susi Pudjiastuti
  9. Menteri Pariwisata : Arief Yahya
  10. Menteri ESDM : Sudirman Said
  11. Menteri Dalam Negeri : Tjahjo Kumolo
  12. Menteri Luar Negeri : Retno Lestari Priansari Marsudi
  13. Menteri Pertahanan : Ryamizard Ryacudu
  14. Menteri Hukum dan HAM : Yasonna H. Laoly
  15. Menteri Kominfo : Rudiantara
  16. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi : Yuddy Chrisnandi
  17. Menteri Keuangan : Bambang Brodjonegoro
  18. Menteri Negara BUMN : Rini M. Soemarno
  19. Menteri Koperasi dan UMKM : A.A. Gusti Ngurah Puspayoga
  20. Menteri Perindustrian : Saleh Husin
  21. Menteri Perdagangan : Rahmat Gobel
  22. Menteri Pertanian : Amran Sulaiman
  23. Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri
  24. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat : Basuki Hadimuljono
  25. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup : Siti Nurbaja
  26. Menteri Agraria dan Tata Ruang : Ferry Musyidan Baldan
  27. Menteri Agama : Lukman Hakim Saifudin
  28. Menteri Kesehatan : Nila F. Moeloek
  29. Menteri Sosial : Khofifah Indar Parawansa
  30. Menteri Peranan Wanita : Yohanan Yambise
  31. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah : Anies Baswedan
  32. Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi : M. Nasir
  33. Menteri Pemuda dan Olahraga : Imam Nahrawi
  34. Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi : Marwan Ja'far
Menteri Kabinet Kerja Jokowi Tahun 2014-2019

Pelantikan Menteri Kabinet Kerja Jokowi 27 Oktober 2014


Para menteri-menteri baru yang akan menduduki di pemerintahan Presiden Terpilih Joko Widodo Periode 2014-2019 resmi akan diangkat dan dilantik menjadi menteri kabinet kerja Presiden Jokowi pada Senin 27 Oktober 2014 kemarin.

Tentunya profil biodata lengkap serta karier politik pekerjaan menteri kabinet kerja jokowi ini juga ingin diketahui oleh masyarakat. 

Dan foto-foto pelantikan pengangkatan resmi kabinet kerja jokowi oleh Presiden Joko Widodo akan menghiasi media massa, media elektronik, media online dan media massa yang akan meliput secara langsung proses pelantikan menteri kabinet jokowi tahun 2014 ini esok hari.

Proses jalannya pelantikan anggota kabinet Jokowi-Kalla akan dilakukan pada Senin, 27 Oktober 2014.

Pelantikan dilakukan di Istana Negara. Dalam acara pelantikan, konsep acara lebih formal dan mengikuti protokoler yang ada selama ini. 

Semula Jokowi rencananya akan mengumumkan susunan kabinet pada Jumat, 24 Oktober 2014. Namun pengumuman batal dilakukan karena Jokowi masih mengkaji hasil laporan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Andi membantah jika batalnya rencana pengumuman kabinet disebabkan karena masih ada pertentangan soal kandidat menteri yang diajukan oleh partai. Andi mengatakan posisi menteri dari partai sudah pas, sehingga tak mempengaruhi pengumuman nama kabinet

Setelah hampir satu pekan sejak pelantikan, Presiden Jokowi pun mengumumkan nama-nama menteri dalam kabinetnya. Arsitektur kabinet Jokowi-JK sempat mengalami perubahan. 

34 Menteri Kabinet Kerja Jokowi

Jumlah kementerian di kabinet Jokowi-JK sebanyak 34 kementerian. Dari 34 kementerian itu, 16 diisi kalangan partai politik dan 18 dari kalangan profesional.

Program Kerja Kabinet Kerja Jokowi 2014-2019


Setelah resmi dilantik menjadi menteri pada kabinet kerja yang dibentuk dan resmi dilantik Presiden pada Senin 27 Oktober 2014 maka rakyat akan menunggu akan visi misi program kerja menteri kabinet kerja Jokowi 2014ini.

Baca informasi berikut ini : Pidato Bahasa Inggris Jokowi Di KTT Apec Yang Mendapat Pujian.

Karena memang setelah dilantik resmi menjadi menteri maka tanggung jawab dan kerja keras para menteri yang nyata untuk kemakmuran kesejahteraan ekonomi sosial budaya keamanan seluruh rakyat Indonesia lah yang ingin dirasakan oleh setiap warga negara Indonesia ini pada pemerintah baru presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla periode 2014-2019.

Program 100 hari pemerintah presiden Jokowi juga sangat dinantikan oleh rakyat karena memang rakyat juga perlu dan mempunyai hak untuk mengetahui apa saja visi misi serta program kerja daripada Kabinet Kerja Jokowi untuk masa 5 tahun kedepan ini.

Pro kontra pemilihan menteri-menteri pilihan Presiden Joko Widodo pun berkembang di masyarakat serta para pengamat politik Apapun itu kita sebagai rakyat Indonesia harus mengapresiasikan keputusan penetapan susunan daftar nama menteri yang telah dipilih oleh Presiden kita.

Yang lebih penting yang ditunggu rakyat adalah kerja keras menteri-menteri ini untuk masa lima tahun kedepannya. 

Perubahan Nomenklatur Kementerian Kabinet Jokowi


Menurut Deputi Tim Transisi Andi Widjayanto, ada 19 kementerian yang tidak mengalami perubahan, enam kementerian dengan nomenklatur (penamaan) baru, enam kementerian gabungan, dan tiga kementerian baru.

Tiga kementerian baru, yakni Kementerian Agraria, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Kependudukan dan BKKBN. Kementerian yang digabungkan, misalnya, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi.

Program Kerja Kabinet Kerja Jokowi 2014-2019

Kabinet Jokowi sempat mengalami beberapa kali perubahan dari 33 kementerian menjadi 34 kementerian. Saat ini, hampir dipastikan jumlah kementerian di kabinet Jokowi-JK ditetapkan sebanyak 34 kementerian. 

Dari 34 kementerian itu, 16 diisi kalangan partai politik dan 18 dari kalangan profesional.

Jokowi-JK juga mengubah nomenklatur kementerian seperti Menteri PU dan Menteri Perumahan Rakyat menjadi Menteri PU dan Perumahan Rakyat, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Menteri Pariwisata. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua yaitu Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

Rabu, 14 Mei 2014

surat kuasa




SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini :

DRA. ONNY SIREGAR, MM., beralamat di BSD Sektor XIV-6 Blok PB/10 A RT 005/RW 008, Kel. Rawa Mekar Jaya, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, pemilik Kartu Tanda Penduduk No: 3219052023.0578499. Selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Kuasa” ;

Dengan ini memberi Kuasa dengan Hak Subtitusi dan Hak Retensi kepada :

DR. ELEONORA MONIUNG, SH., MH.
ALBERT ADRIATICO SINAY, SH.
REGEN SILALAHI, SH,MH

Para Advokat pada Kantor ELEONORA, SINAY & ASSOCIATES yang beralamat di Gedung Ariobimo Sentral lt. 4, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X – 2 No. 5 Jakarta Selatan 12950, baik secara bersama-sama maupun masing-masing sendiri. Selanjutnya disebut “Penerima Kuasa”.

KHUSUS

Selanjutnya Penerima Kuasa bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa berkenaan dengan segala permasalahan hukum baik secara perdata maupun pidana yang timbul berkaitan dengan pelaksanaan struktur organisasi perseroan PT. ANUGRAH KARYA BERKAT, pengunduran diri Pemberi Kuasa dan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham pada perseroan yang dimaksud.

Untuk itu Penerima Kuasa berhak menghadap kepada seluruh anggota Direksi perseroan maupun Kuasa Hukum yang bersangkutan, menghadap Notaris yang berwenang, menghadap Institusi-Institusi Pemerintahan maupun Swasta yang berwenang, membuat, menandatangani dan mengajukan surat-surat, menerima surat-surat, dan dapat melakukan segala sesuatu yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan pemberian kuasa ini yang selalu mengacu kepada hukum dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.

Surat Kuasa ini berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak ditandatangani oleh Pemberi Kuasa maupun Penerima Kuasa dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.


            PEMBERI KUASA,                                         PENERIMA KUASA,





            DRA. ONNY SIREGAR, MM.                         DR. ELEONORA MONIUNG, SH., MH.

                                                                                    ALBERT ADRIATICO SINAY, SH.

                                                                                    REGEN SILALAHI, SH, MH